Langsung ke konten utama

Unggulan

Dizii AF - Tugas Rangkuman Farmakoterapi 2 " Angina Pectoris "

  “ ANGINA PECTORIS ” Sejarah dan Pengertian Angina                Sejarah medis menunjuk pada penyebutan pertama angina pektoris pada tahun 1772 oleh William Heberden selama presentasi makalahnya yang berjudul 'Some account of the disorders of the breast' di Royal College of Physicians di London (Zhou dkk., 2005). Angina pektoris adalah gejala utama dari Sindrom Koroner Akut (ACS) yang mengarah ke Penyakit Jantung Koroner (PJK). Patofisiologi SKA dimulai dengan terbentuknya aterosklerosis pada arteri koroner yang memberikan vaskularisasi ke otot jantung. Adanya aterosklerosis menyebabkan vasokonstriksi dan pembentukan trombus arteri koroner yang dapat mengganggu perfusi miokard. Iskemia dan nekrosis otot miokard menyebabkan nyeri dada, perubahan listrik miokard dan sekresi protein jantung. Sindrom koroner akut terdiri dari Angina Tidak Stabil (UA) dan Infark Miokard Akut (IMA), yang meliputi Infark Miokard Elevation NonST (NSTEMI) dan I...

Dizii AF - Tata Tertib Laboratorium Farmasi



Tata Tertib Laboratorium

  

      Secara umum, tata tertib yang diberlakukan di tiap sekolah kurang lebih sama, yaitu :

1. Praktikan harus hadir paling lambat 10 menit sebelum praktikum dimulai.
2. Praktikan yang terlambat hanya boleh mengikuti praktikum atas izin pengawas praktikum.
3. Praktikan harus menggunakan seragam laboratorium(jas laboratorium) selama praktikum berlangsung.
4. Praktikan harus siap dengan peralatan dasar untuk praktikum(gunting, tali, lem, wadah, serbet, dll.)
5. Praktikan tidak diperkenankan mengikuti praktikum bila tidak atau belum mengikuti responsi.
6. Praktikan wajib memelihara ketenangan dan disiplin selama praktikum berlangsung.
7. Praktikan dilarang makan dan minum atau membawa makanan dan minuman kedalam ruang praktikum.
8. Jika ingin keluar atau masuk ruangan harus seizin pengawas prakrikum.
9. Setiap praktikan menggunakan meja praktikum sesuai tempat yang telah ditentukan.
10. Praktikan dilarang memindahkan peralatan dari tempat semula, kecuali seizin pengawas praktikum.
11. Semua bahan dan peralatan praktikum yang digunakan harus diperlakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
12. Praktikan wajib mengganti peralatan yang rusak atau hilang akibat kecerobohan praktikan sendiri.
13. Setelah selesai digunakan, semua bahan atau alat praktikum harus dikembalikan pada tempatnya semula dalam keadaan rapi dan bersih.
14. Praktikan hanya boleh meninggalkan laboratorium dengan seizin pengawas praktikum.
15. Setiap kelompok praktikan harus menyusun jadwal piket untuk memelihara kebersihan laboratorium.
16. Pelanggar tata tertib akan mengakibatkan sanksi(praktikan) tidak boleh mengikuti praktikum.

Demikianlah tata tertib laboratorium, mohon untuk setiap peserta yang akan melaksanakan praktek wajib mematuhi peraturan yang telah dibuat agar tercapai kenyamanan, keselamatan dan ketertiban bagi setiap praktikan.
Terima kasih :)

Komentar

Postingan Populer